Pemkot dan Kejari Perpanjang Kerjasama Perdata dan TUN


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, terkait bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah secara langsung melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda.

Bacaan Lainnya

Arief mengatakan, sinergitas yang terjalin antara Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang harus menjadi budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kerjasama ini sebagai upaya membangun profesionalitas. Budaya dan semangat berintegritas dan akuntabel harus terus menjadi budaya,” ungkap Walikota Arief dalam acara yang berlangsung secara hybrid di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (03/02/2022).

Dengan adanya kerja sama ini lanjut Arief, akan membantu jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam menjalankan setiap program pembangunan yang telah direncananakan.

“Selama tidak menyalahi aturan yang ada, program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat harus dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda mengungkapkan perpanjangan perjanjian kerjasama merupakan kesediaan bersama untuk menjalin kerjasama dalam mendukung tugas yang berimplikasi pada penegakan hukum.

Menurut Erich Folanda, koordinasi terkait penerapan hukum serta hal lain yang dianggap perlu dilakukan kerjasama sesuai dengan koridor kewenangan yang sudah digariskan undang-undang khususnya pada bidang perdata dan tata usaha negara.

“Diharapkan dapat membantu dan mendukung program kerja Pemkot untuk mencapai terget kinerja yang lebih optimal,” tandas Kajari.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *