KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo yang menginstruksikan perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan sebagai distributor resmi gas LPG bersubsidi di seluruh daerah, termasuk Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi kebijakan ini. Instruksi tersebut disampaikan melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan tujuan memperbaiki pola distribusi gas LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Alhamdulillah, kami baru menerima informasi bahwa gas LPG kini bisa kembali diperjualbelikan di pengecer yang telah berstatus sub-pangkalan. Kami tentu mendukung kebijakan ini agar dapat berjalan baik di masyarakat,” ujar Suli usai mendampingi kunjungan kerja Menteri ESDM di Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025).
Menurut Suli, perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan dan mengantisipasi potensi kelangkaan gas LPG di masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga memudahkan pemerintah dalam mengontrol distribusi, pasokan, dan stabilitas harga gas LPG bersubsidi di lapangan.
“Kami akan mengikuti arahan Menteri ESDM untuk mengawasi penerapan kebijakan ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada lagi kepanikan akibat kelangkaan gas,” tambahnya.
Sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan gas LPG bersubsidi, Pemkot Tangerang sebelumnya telah memantau 1.100 pangkalan yang tersebar di seluruh kecamatan. Informasi lengkap mengenai lokasi pangkalan gas LPG bersubsidi dapat diakses melalui bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.(man/joe)