Pemkot Tangerang Perpanjang MoU dengan BSSN untuk Sertifikat Elektronik


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan yang dilaksanakan di Kota Depok, Jawa Barat ini untuk penyelenggaraan sertifikasi elektronik.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengatakan, untuk mendukung transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik, maka pemanfaatan sertifikat elektronik akan sangat memudahkan proses bisnis yang di pemerintah daerah.

“Penggunaan tanda tangan elektronik punya peran penting bagi kami pemerintah daerah, sekaligus bentuk komitmen kami Pemkot Tangerang,” kata Indri, Selasa (21/3/2023).

Indri melanjutkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tangerang.

Penggunaan tanda tangan elektronik ini, selain sudah sangat diperhitungkan spesifikasi keamanannya, juga bisa dicek validasinya.

Kemudian, penggunaan tanda tangan elektronik juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah.

Indri juga mengucapkan terima kasih kepada BSSN. Karena setelah ditandatanganinya perpanjangan kerja sama tersebut, pemanfaatan sertifikat elektronik antara BSSN dan Pemkot Tangerang bisa lebih bermanfaat.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *