KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang-barang terbungkus, khususnya produk parcel, di mal dan supermarket di Kota Tangerang. Sidak kali ini dilakukan di Hypermart Cyberpark, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (17/12/2024).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam membeli produk yang ada di toko retail maupun supermarket.
“Kami ingin memastikan bahwa produk-produk dalam parcel yang dijual tidak kedaluwarsa, rusak, atau tidak layak dikonsumsi. Hasil sidak kali ini, alhamdulillah, tidak ditemukan barang-barang yang bermasalah,” ujar Shandy.
Ia menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan secara acak di berbagai retail dan supermarket hingga beberapa hari ke depan. Pengusaha dan masyarakat perlu mengetahui bahwa ada sanksi tegas bagi yang menjual barang kedaluwarsa atau rusak.
“Jika ditemukan barang yang bermasalah, petugas akan menariknya dari display. Barang yang tidak bisa diretur harus dimusnahkan,” tegasnya.
Shandy juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk lebih cermat dalam memilih barang parcel, dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kemasan, dan kelayakan produk sebelum membeli.(man/joe)