Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar, Hadirkan Park and Ride Modern

Pemkot Tangerang Tertibkan Parkir Liar, Hadirkan Park and Ride Modern

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera merealisasikan penertiban parkir liar di sejumlah ruang publik, termasuk di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Tangerang. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah area parkir liar antara Terminal Poris Plawad dan Stasiun Batuceper, yang akan mulai ditertibkan pada 10 Desember 2024.

Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG), Muhammad Rijal, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah menyediakan fasilitas Park and Ride di dalam Terminal Poris Plawad. Fasilitas ini memiliki kapasitas untuk menampung 1.000 hingga 2.000 kendaraan roda dua, sebagai alternatif parkir resmi bagi pengguna Terminal Poris Plawad dan Stasiun Batuceper. Hal ini dilakukan untuk menggantikan parkir liar yang selama ini memadati Jalan Benteng Betawi.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama Penjabat Wali Kota telah meninjau langsung kondisi lapangan. Berdasarkan hasil tinjauan, kami akan melaksanakan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) guna menormalisasikan RTH di kawasan tersebut. Sekaligus menyediakan area parkir resmi di dalam terminal yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengunjung terminal dan stasiun,” ujar Rijal pada Jumat (6/12/2024).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban parkir liar dan optimalisasi fasilitas Park and Ride juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Saat ini, Pemkot Tangerang tengah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan, rambu, serta marka penunjuk jalan untuk memudahkan para pengunjung.

“Selain meningkatkan PAD, penggunaan fasilitas Park and Ride ini juga memberikan jaminan keamanan bagi pengguna parkir. Dengan fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir mengenai kondisi kendaraan yang dititipkan,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap penertiban ini dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di ruang-ruang publik Kota Tangerang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna parkir di kawasan ini, untuk berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban dengan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang disiapkan Pemkot Tangerang,” tutup Rijal.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *