Pemkot Tangerang Terus Berinovasi Digitalisasi Pendidikan


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan terus berupaya berinovasi pada sektor digitalisasi proses dan sistem pembelajaran. Terutama pada masa pandemi Covid-19, tujuannya agar kegiatan belajar mengajar terus berjalan dan efektif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, sejak tahun 2020 pihaknya mengajak para guru untuk membuat video pembelajaran menggunakan animasi guna menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh secara daring.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi ikhtiar bersama agar guru dan siswa dapat lebih mudah dalam kegiatan belajar mengajar,” ucapnya, Rabu (09/03/2022).

Jamal begitu sapaannya menjelaskan, hingga awal tahun 2022, setidaknya sudah terkumpul sebanyak 4600 video. Bahkan menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pembuat video pembelajaran terbanyak.

“Alhamdulillah penghargaan itu kita peroleh pada tahun 2020 lalu. Meski sudah dua tahun, isi dari video yang dibuat masih relevan dengan pembelajaran saat ini,” singkatnya.

Selain membuat video pembelajaran, digitalisasi pada sistem pendidikan Kota Tangerang sudah diawali dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online dan menggunakan e-Rapor yang bisa diakses oleh orangtua siswa setiap saat.

“Sebelum Pandemi Covid-19 dalam menghadapi era digital 4.0 kami sudah bersiap. Maka, pada era pandemi saat ini kami hanya tinggal melakukan beberapa penyesuaian guna menunjang dan mempermudah siswa dalam belajar” terangnya.

Kedepannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, akan melakukan beberapa inovasi terkait digitalisasi pada sektor pelayanan berkas kependidikan.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 10 jenis pelayanan publik yang menjadi prioritas Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Sudah hampir setengahnya sudah bisa dilayani secara online.

“Saat ini proses NPSN dan permohonan magang aplikasinya sedang dibuat oleh Diskominfo Kota Tangerang,”

“Sedangkan untuk permohonan legalisir dan ijazah hilang harus diurus manual, karena harus mengecek keaslian berkas,” tukasnya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *