JAKARTA, (VIvabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan peringkat kedua dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2024. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Jumat (23/5/2025).
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara yang berlangsung di Jakarta dan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Benyamin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tangsel.
“Alhamdulillah, Tangerang Selatan meraih juara kedua untuk kota di seluruh Indonesia. Ini sebuah syukur sekaligus tantangan untuk mempertahankan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penerapan SPM merupakan bukti ketaatan birokrasi terhadap aturan, terutama dalam memberikan pelayanan dasar kepada publik.
“Saya selalu berpesan, jangan melanggar aturan, karena aturan yang akan menegakkan dirinya sendiri,” tegas Benyamin.(fer/joe)