Pj Walikota Apresiasi Kepatuhan Pajak melalui Gelaran Bang Baja Award

Pj Walikota Apresiasi Kepatuhan Pajak melalui Gelaran Bang Baja Award
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 70

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar ajang penghargaan bertajuk Bang Baja dan Nong Dara Award untuk mengapresiasi kontribusi para Wajib Pajak (WP) yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan dalam berbagai kategori, seperti WP dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tertinggi, WP dengan pembayaran PBB tercepat melalui platform digital, WP dengan ketetapan pembayaran di atas Rp500 juta, hingga mitra kerja pajak daerah yang memiliki akumulasi nilai BPHTB terbesar.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang memimpin acara di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (13/12), menyatakan bahwa pajak adalah salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pajak yang Anda bayarkan bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan Kota Tangerang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak menjadi pilar utama bagi keberlanjutan pembangunan kota, termasuk penyediaan pelayanan publik yang lebih baik. “Kesadaran wajib pajak adalah fondasi yang mendukung terciptanya kota yang inklusif, modern, dan ramah bagi semua warganya,” tegasnya.

Sebagai upaya mendukung pembayaran pajak yang lebih mudah, Pemkot Tangerang terus berinovasi melalui program relaksasi pajak pada momen tertentu serta pengembangan kanal pembayaran digital. “Layanan digital ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kapan saja dan di mana saja, sehingga dapat lebih mempermudah kepatuhan mereka,” ujar Dr. Nurdin.

Menutup sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Tangerang yang terus menunjukkan kesadaran tinggi dalam membayar pajak. “Semoga ke depan, tingkat partisipasi wajib pajak semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan,” harapnya.

Sebagai catatan, penerimaan PAD dari pajak PBB-P2 dan BPHTB pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp567,27 miliar, meningkat 5,05% dibandingkan tahun sebelumnya.(man/joe)

Pos terkait