Pj Walikota Tangerang Ajak Peradi Kolaborasi Berikan Pelayanan Hukum

Pj Walikota Tangerang Ajak Peradi Kolaborasi Berikan Pelayanan Hukum

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong sinergi dengan berbagai pihak guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang. Acara yang dihadiri oleh 93 advokat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, Selasa (26/11/2024).

“Ini adalah bagian dari upaya kolaborasi. Pemerintah ingin bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk PERADI, untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya peran advokat dalam memenuhi kebutuhan hukum masyarakat, khususnya bagi mereka yang mencari keadilan. Kompleksitas persoalan hukum yang terus berkembang di Kota Tangerang membuat kehadiran advokat semakin relevan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan keadilan.

“Pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga profesi lain seperti advokat. PERADI memiliki peran penting dalam memastikan individu maupun korporasi mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Ini merupakan kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat kita,” jelasnya.

Dr. Nurdin berharap Raker ini menjadi momen bagi PERADI untuk menyusun program-program unggulan yang tidak hanya memperkuat organisasi secara internal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Organisasi yang kokoh dan solid akan menghasilkan inovasi terbaik. Hal ini tidak hanya mendukung masyarakat, tetapi juga pemerintah dalam membangun harmoni sosial dan menegakkan hukum,” tutup Dr. Nurdin.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *