Satpol PP Amankan Gelandangan dan Pengemis


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang. Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan.

“Sasaran kegiatan ini adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS,” ucapnya, Senin (28/03/2022).

Ia mengatakan, belasan PMKS yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan prmbinaan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.

Senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Dinsos  Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan asesment untuk mengetahui latar belakang mereka.

“Kami juga menanyakan mereka alasan kenapa mereka turun ke jalanan, dan juga permasalahan apa saja yang mereka hadapi sehingga mereka bisa turun ke jalan (menjadi gelandangan). Lalu kami juga tanyakan potensi apa yang mereka miliki sehingga nantinya para PMKS ini dapat kami bina di Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan keterampilan mereka,” ucap Ujat.

Ia juga menyampaikan, Dinsos Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pembinaan terhadap PMKS, hal tersebut dilakukan agar nantinya para PMKS ini tidak kembali turun ke jalan dan juga dapat bermanfaat bagi warga sekitar.

“Pemberdayaan ini sudah mulai kita lakukan, seperti kemarin kita sudah ajukan untuk Ibu Sapnah, seorang pengemis dari Kecamatan Kresek. Kita bantu usulkan untuk mendapatkan modal usaha warung seperti yang diinginkannya dari hasil asesessment yang dilakukan petugas,” tukasnya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *