Selama Kurun 2022 DPMPTSP Keluarkan 12.542 Izin Investasi


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang dalam kurun tahun 2022 mencatat ada 12.542 izin yang berhasil dikeluarkan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2021 yakni 13.680.

Ribuan jumlah pengajuan perizinan tersebut berhasil diproses dan dikeluarkan izinnya seiring dengan kemudahan yang diberikan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, saat ini melalui mal pelayanan publik (MPP) terdapat 107 pelayanan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Menurut Taufik, masyarakat bisa mengakses izin usahanya melalui Online Single Submission (OSS), dimana sistem ini telah mampu meningkatkan nilai investasi hingga 43 persen.

“OSS ini masih relativ baru, maka kita banyak melakukan sosialisasi setiap pelaku usaha dan kedua kita juga buka help desk. Help desk kita mulai tahun ini kita membuka help desk. Kemudian kita konsultasi terkait dengan investasi ijin usaha kita bisa melalui online,” ujar Taufik kepada wartawan, Senin (20/02/ 2023).

Taufik menuturkan, pada 2023 pihaknya berencana akan menambah layanan MPP. Penjajakan saat ini sudah dilakukan bersama Kemenkumhan. Direncanakan akan ada layanan imigrasi.

“Kerjasama dengan Kemenkumham, ada layanan umum kemasyarakat, HAKI, terkait dengan pendirian legalitas perusahaan. Kita juga sedang menjajaki dengan untuk gallery investasi bursa efek. Sedang kita jajaki untuk dapat terwujud di MPP,” tukansya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *