Tangkal Aliran Kepercayaan Menyimpang, Kesbangpol dan Kejaksaan Gelar Rakor Pakem


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan aliran kepercayaan  masyarakat (Pakem), Kamis (10/03/2022).

Kegiatan yang akan dilaksanakan secara roadshow ini dimulai dari Kecamatan Larangan secara luring dan daring. Turut hadir dalam kesempatan ini yakni Camat Larangan Gunawan Priahutama, pihak Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) secara langsung.

Bacaan Lainnya

Sementara unsur Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, FKUB, serta para  lurah se Kecamatan Larangan mengikuti secara virtual.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, tujuan  digelarnya kegiatan tersebut adalah sebagai upaya Kesbangpol menyerap aspirasi dari pihak kelurahan khususnya berkaitan informasi adanya kegiatan-kegiatan aliran kepercayaan di masyarakat.

“Termasuk soal mengenai pendataan rumah tinggal yang menjadi rumah ibadah,” ujar Irman Pujahendra kepada wartawan disela acara.

Irman menjelaskan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bersifat meluas, maka pihaknya sudah lebih dahulu melakukan tindakan.

Irman menambahkan, Kesbangpol Kota Tangerang berterima kasih kepada  masyarakat  karena hingga kini  kondisi di lingkungan Kota Tangerang tidak ditemukan hal-hal yang menjurus ke arah gangguan kondusfitas di tengah masyarakat khususnya terkait aliran kepercayaan.

“Nah untuk itulah kita juga ingin mendengar masukan atau kondisi di lingkungan kelurahan khususnya yang ada di Kecamatan Larangan,” tukasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kejari Tangerang Muhammad Irfan menuturkan, Indonesia adalah negara Pancasila. Selain itu, dalam undang-undang juga diakui ada 6 agama. Namun demikian, masih muncul aliran kepercayaan di tengah masyarakat.

“Jadi ketika ada aliran kepercayaan di tengah masyarakat yang menyimpang, namun tidak ditindaklanjuti dengan cepat, respon masyarakat akan berbeda-beda. Ketika ada sedikit respon radikal terhadap minoritas, inilah yang menimbulkan gangguan kondusifitas di Kota Tangerang, sehingga Tim Pakem ini hadir untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Muhammad Irfan.

Karena itu sambung Irfan, guna memberikan anasir atau pemahaman agama, pihaknya pun melibatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang mengerti pada bidangnya.

“Kita ambil satu informasi lalu kita berdiskusi, sehingga pemangku kebijakan bisa memberikan kebijakan yang tepat dan bermanfaat di tengah masyarakat,” pungkansya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *