Tatang Sutisna Pimpin PT TNG Setelah Edi Candra Mundur

KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Dalam langkah strategis baru-baru ini, Edi Candra mengajukan permohonan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) kepada Pj Wali Kota Tangerang. Berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu, 31 Januari lalu. Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, kemudian memberikan persetujuannya serta menetapkan H. Tatang Sutisna sebagai Plt Direktur Utama PT TNG.

Tatang Sutisna, yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang, menyambut tanggung jawab barunya ini dengan penuh kesiapan.

Bacaan Lainnya

“Saya siap menjalankan amanah ini dan berharap untuk memperoleh kepercayaan serta kesuksesan,” ujar Tatang.

Langkah awal yang akan diambil Tatang menekankan pada konsolidasi internal di perusahaan daerah ini. “Dengan target yang signifikan, saya menyadari perlunya konsolidasi internal agar dapat mencapainya dalam setahun mendatang,” terangnya.

Edi Candra mengajukan surat pengunduran diri kepada Pj Wali Kota Nurdin pada 3 Januari, dan keputusan tersebut diambil dalam RUPS pada 31 Januari, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Direktur Utama.

“Saya bersyukur bahwa pengunduran diri saya diterima dengan hormat dalam rapat RUPS,” ungkap Edi.

Sejak beridirinya pada 27 Desember 2016, PT TNG telah aktif terlibat dalam berbagai sektor bisnis, termasuk parkir, perdagangan dan layanan angkutan perkotaan (BRT & si Benteng). Perusahaan ini terus berkembang dengan membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan terminal Poris Plawad, Cipondoh, yang telah sukses beroperasi sejak 30 Desember 2022.

Agenda utama RUPS  tersebut mencakup empat point, termasuk penyajian laporan tahunan untuk tahun buku 2023 yang menunjukkan kinerja positif dan masih dalam kategori baik. Selain itu, agenda lainnya adalah pengunduran dirinya dengan hormat sebagai Direktur PT TNG untuk periode 2023-2028, yang efektif per 31 Januari 2024. Plt Wali Kota Nurdin juga menugaskan Yeti Rohaeti, Asisten Daerah II bidang Ekonomi dan Pembangunan, untuk menyiapkan panitia seleksi dalam perekrutan jabatan Direktur Utama di PT TNG.

Dalam keputusan RUPS, Pj Wali Kota Nurdin kembali menunjuk Tatang sebagai komisaris efektif per 31 Januari, dan sekaligus menetapkannya sebagai Plt Direktur Utama PT TNG, sebuah peran ganda yang diperbolehkan oleh regulasi.

Dalam kesempatan lain Plt Direktur PT TNG, H. Tatang Sutisna menyampaikan kesiapannya atas amanah yang diberikan Pj Wali Kota Tangerang kepada dirinya, sampai dengan masa waktu terpilihnya kembali direktur sebagaimana hasil seleksi terbuka yang akan dilaksanakan oleh panitia yang ditetapkan oleh Wali Kota Tangerang.

”Ini merupakan tanggung jawab yang diberikan pak Pj Wali Kota kepada saya, insyaallah saya akan selalu siap dan amanah dalam menjalankannya sampai ada penetapan hasil seleksi direktur baru,” tutupnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *