VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang akan bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang.
Arief mengatakan, dengan penyerahan SK kepada sebanyak 35 P3K tenaga kesehatan yang merupakan hasil seleksi memberikan kepastian status pegawai sesuai dengan undang – undang yang ditetapkan.
“Diharapkan dapat menunjukan profesionalitas dalam memberikan pelayanan. Pegawai Pemkot Tangerang apapun statusnya memiliki tanggung jawab yang sama sebagai pelayan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Walikota Arief dalam penyerahan SK yang berlangsung secara daring, Kamis (24/02/2022).
Arief berpesan bahwa kekompakan dan sinergisitas yang terjalin di antara ASN Kota Tangerang menjadi salah satu kunci dalam upaya memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.
“Terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi,” terangnya.
Sebagai informasi, nantinya sebanyak 35 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan yang telah menerima SK akan bertugas di RSUD Kota Tangerang dan Puskesmas di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
“Selamat bergabung menjadi bagian dari jajaran Pemkot Tangerang,” pungkasnya.(man/joe)