VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar DPRD Kabupaten Tangerang dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (06/06/2022).
Bupati Zaki mengatakan, pihaknya menyadari dalam penyajian Laporan Keuangan 2021 masih diperlukan penyempurnaan dan perbaikan.
“Permasalahan tersebut telah menjadi perhatian utama kami untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan secara sungguh-sungguh agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar Zaki.
Zaki beserta jajaran Pemkab Tangerang berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kinerja dan kerjasamanya dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga kembali berhasil memperoleh opini WTP 14 kali berturut-turut dari BPK RI,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengapresiasi prestasi dan capaian yang sangat luar biasa Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut.
“Hal tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten meskipun ada beberapa catatan-catatan yang harus dilakukan perbaikan dan pembenahan,” kata Kholid.
Kholid meminta Bupati dan seluruh jajarannya segera melakukan perbaikan dan pembenahan serta mengoptimalkannya di tahun 2022 ini.(man/joe)