KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Perum Bulog Cabang Tangerang untuk pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) tahun 2025. Penandatanganan berlangsung di UPTD Penyuluhan Pertanian, Curug, Senin (11/8/2025).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan pengelolaan cadangan pangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tujuannya menjaga ketersediaan beras daerah dalam menghadapi kekurangan pasokan, gejolak harga, maupun keadaan darurat.
“Hingga 2025, CPPD Kabupaten Tangerang memiliki stok 191,69 ton beras. Tahun ini, kami kembali membeli 200 ton beras dari Bulog Cabang Tangerang,” kata Asep.
Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, menuturkan pihaknya telah mengelola CPPD Kabupaten Tangerang sejak 2017. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, target CPPD untuk daerah ini mencapai 341,32 ton.
“Terima kasih kepada Pemkab Tangerang yang kembali mempercayakan pengelolaan CPPD kepada Bulog. Ini amanat pemerintah yang kita laksanakan bersama,” ujar Omar.(man/joe)