KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memperkuat arah pembangunan. Hal itu ia sampaikan saat membuka Seminar Ilmiah memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan RI di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 25 Agustus 2025.
“Momen ini mari kita jadikan penguat semangat kolaborasi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus bergerak bersama. Dengan sinergi, cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat dapat diwujudkan,” kata Maryono.
Ia menekankan, kejaksaan selama ini menjadi mitra penting Pemkot Tangerang. Selain memberi konsultasi dan opini hukum, Korps Adhyaksa juga mendampingi sejumlah proyek strategis. Menurutnya, pendampingan itu membuat pembangunan lebih terarah dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
“Selama ini kejaksaan selalu hadir mendukung Pemkot Tangerang, baik dalam konsultasi, pemberian opini, maupun pendampingan hukum. Inilah yang memastikan pembangunan tetap terjaga,” ujarnya.
Seminar bertema Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana itu juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tangerang serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf.
Maryono menilai pembahasan mengenai Deferred Prosecution Agreement penting di tengah kompleksitas tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi dan pencucian uang.
“Hukum harus beradaptasi dengan tantangan zaman. Dengan mekanisme ini, kita memiliki instrumen lebih efisien untuk memulihkan kerugian negara sekaligus menghadirkan keadilan lebih luas bagi masyarakat,” katanya.(man/joe)