Herlina Basri Dosen Universitas Pamulang, Resmi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

JAKARTA (VivaBanten.com) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dr. Herlina Basri, SH., MH., resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur. Ia menjadi salah satu dari 109 lulusan yang diwisuda pada 14 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Acara wisuda tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, yang kembali melepas para lulusan terbaiknya dari berbagai profesi dan daerah di seluruh Indonesia. Para wisudawan kali ini berasal dari kalangan politisi, pejabat publik, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Sejumlah tokoh nasional turut diwisuda, di antaranya Ahmad Sahroni (Politikus Partai NasDem), Trimedya Panjaitan (Politikus PDIP), Hamid Noor Yasin (Politikus PKS), dan Askolani (Bupati Banyuasin).

Selain itu, hadir pula Mayjen TNI AD Endro Satoto (Kepala Lembaga Pertahanan Unhan), Hery Chariansyah (Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak), Taufan Zakaria (Wakajati Maluku Utara), Brigjen Pol I Gusti Gede Maha Andika (Karokespol Pusdokkes Polri), serta Brigjen Jonny (Dokter Spesialis Ginjal RSPAD).

Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, menyampaikan bahwa hingga tahun ini program tersebut telah meluluskan 373 alumni sejak berdiri pada Desember 2010.

“Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Kami bangga melihat para lulusan berasal dari berbagai profesi, mulai dari politisi, TNI, Polri, ASN, akademisi, hingga pengusaha,” ujar Prof. Faisal Santiago.

Sebelum resmi diwisuda, Herlina Basri terlebih dahulu menjalani sidang terbuka promosi doktor di Universitas Borobudur pada 12 November 2024.

Dalam sidang tersebut, ia berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen pada Transaksi E-Commerce dalam Perspektif Pembaharuan Hukum di Era Society 5.0.”

Disertasi ini menyoroti pentingnya pembaharuan hukum yang progresif di tengah perkembangan teknologi digital dan meningkatnya transaksi daring di Indonesia.

“Konsumen harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, terutama dengan berkembangnya teknologi di era Society 5.0 yang menghadirkan tantangan baru,” ujar Herlina Basri dalam wawancara eksklusif bersama VivaBanten.com saat itu.

Herlina menjelaskan, inti dari penelitiannya adalah bagaimana hukum Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi agar tetap mampu melindungi kepentingan konsumen.

Ia menegaskan bahwa hukum yang adaptif akan mendorong terciptanya keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kemajuan ekonomi digital.

Sidang terbuka Herlina dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Borobudur, Prof. Ir. H. Bambang Bernanthos, M.Sc., dengan Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., MM. sebagai Direktur Program Doktor Ilmu Hukum sekaligus salah satu penguji.

“Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa penelitian ini tetap relevan dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Saya berharap hasil penelitian ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi perlindungan konsumen dan pembaruan hukum di Indonesia,” ungkap Herlina.

Selain berfokus pada perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce, Herlina juga berencana mengembangkan penelitiannya lebih jauh dengan menelaah aspek perlindungan data pribadi dan pengawasan transaksi lintas negara.

“Gelar ini bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab baru untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan dan hukum,” tambahnya.

Borobudur, Kampus Unggul Penghasil Doktor Berkualitas

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur kini telah terakreditasi unggul dengan nilai 375, menjadikannya salah satu program studi yang paling diminati di Indonesia. Kampus ini terus berkomitmen mencetak lulusan yang mampu menjawab tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

“Selamat kepada seluruh lulusan Doktor Ilmu Hukum, termasuk Dr. Herlina Basri dari Universitas Pamulang. Semoga ilmu yang diperoleh dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tutup Prof. Faisal Santiago.(joe)

Pos terkait