Manfaatkan Masa Reses, Anggota DPRD Kota Tangerang Kemal Fasya Madjid Serap Aspirasi Warga Di Daerah Pemilihan

Manfaatkan Masa Reses, Anggota DPRD Kota Tangerang Kemal Fasya Madjid Serap Aspirasi Warga Di Daerah Pemilihan

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Memanfaatkan masa reses, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, H. Kemal Fasya Madjid, S.Ag., ST, M.Si, turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kecamatan Jatiuwung, Periuk, dan Cibodas.

Kegiatan reses tersebut menjadi ajang bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, serta menampung berbagai persoalan yang tengah dihadapi warga.

Bacaan Lainnya

Reses yang digelar di wilayah Kelurahan Periuk Jaya itu juga dihadiri oleh Lurah Periuk Jaya, Muhdi Komarudin, Binamas dan Bhabinkamtibmas setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran para unsur pemerintah dan masyarakat tersebut menambah suasana dialog menjadi lebih terbuka dan konstruktif.

Dalam pertemuan itu, warga banyak menyampaikan keluhan terkait pemutusan bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPJS Kesehatan yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, H. Kemal menjelaskan bahwa kondisi itu disebabkan adanya perubahan sistem pendataan penerima bantuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN).

“Perubahan sistem ini bertujuan agar data penerima bantuan lebih akurat dan tepat sasaran. Kami berharap proses pemutakhiran data benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga warga yang berhak tetap menerima bantuan,” ujar Kemal.

Kemal juga mengimbau warga yang memiliki kartu BPJS tetapi statusnya tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui BPJS yang ditanggung oleh APBD Kota Tangerang.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria,” tambahnya.

Selain isu bantuan sosial, warga juga menyoroti minimnya peluang kerja bagi masyarakat sekitar, meski di Kota Tangerang berdiri banyak perusahaan industri.

Menanggapi hal tersebut, H. Kemal mendorong agar perusahaan di wilayah Kota Tangerang dapat lebih mengakomodasi tenaga kerja lokal.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan di Kota Tangerang mematuhi ketentuan dalam Peraturan Wali Kota yang memberikan porsi 40 persen bagi tenaga kerja dari warga sekitar,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses ini, Kemal yang merupakan Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif.

“Setiap aspirasi yang kami terima akan menjadi dasar dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan warga. Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi momentum untuk mendengarkan suara rakyat secara langsung,” tukasnya.(ADV)

Pos terkait