KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menegaskan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan analisis kebutuhan stakeholder secara sistematis dan terstruktur. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Pelatihan Mengidentifikasi Kebutuhan Stakeholder di Lingkungan Pemkot Tangerang Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Grha Bhakti Karya, Selasa (28/10/2025).
“Saya minta jangan asal copas! Kebutuhan harus diidentifikasi dan diinventarisir secara mendalam. Setiap OPD, bidang, bahkan waktu memiliki kebutuhan yang berbeda. Dengan begitu, perencanaan dan pelaksanaan program bisa benar-benar berorientasi pada kepuasan stakeholder dan masyarakat,” ujar Maryono.
Ia menambahkan, di tengah transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas pelayanan publik, kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengenali kebutuhan stakeholder menjadi kompetensi yang sangat penting.
“Kemampuan ini menjadi fondasi dalam menciptakan kebijakan yang efisien, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Maryono menjelaskan, ASN yang memiliki kemampuan analisis kebutuhan stakeholder akan lebih mampu membangun komunikasi efektif, meminimalkan resistensi, memperkuat dukungan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dengan kemampuan tersebut, keputusan yang diambil akan lebih tepat, alokasi sumber daya menjadi lebih efisien, dan target kinerja dapat dicapai optimal,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengembangan kompetensi ASN di bidang tersebut merupakan investasi strategis bagi masa depan pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
“Saya berharap peserta dapat menerapkan konsep dan metode identifikasi kebutuhan stakeholder secara konkret dalam penyusunan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Maryono juga mendorong ASN menjadi agen perubahan yang menginspirasi penerapan prinsip good governance dalam pelayanan publik.(man/joe)










