Pemkot Tangerang Luncurkan Sobat Dukcapil Versi 2

Pemkot Tangerang Luncurkan Sobat Dukcapil Versi 2

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil versi 2 sekaligus menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Akhlakul Kharimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (10/10/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin perlindungan hukum bagi seluruh penduduk, termasuk warga nonpermanen.

“Banyak penduduk yang tidak menetap dan sering kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan. Meski berstatus nonpermanen, mereka tetap memiliki hak dasar yang wajib difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, RT, RW, serta pengelola lingkungan diharapkan memahami mekanisme pendataan penduduk nonpermanen agar data kependudukan menjadi lebih akurat.

Sachrudin menekankan, sebagai kota dengan mobilitas tinggi, Tangerang membutuhkan sistem kependudukan yang cerdas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Data yang valid akan memperkuat ketertiban administrasi sekaligus mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi justru untuk melindungi warga agar mendapat pelayanan yang lebih baik. Dengan data akurat, kita bisa meningkatkan keamanan, ketertiban, dan efektivitas program pembangunan,” jelasnya.

Aplikasi Sobat Dukcapil versi 2 hadir dengan fitur baru yang memungkinkan pendaftaran dan pelaporan penduduk nonpermanen dilakukan secara daring. Melalui pembaruan ini, proses verifikasi data dapat dilakukan secara real-time, cepat, dan transparan.

“Peluncuran Sobat Dukcapil versi baru ini menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan inklusif. Ini bagian dari langkah menuju Smart City yang humanis,” tutur Sachrudin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menambahkan bahwa tertib administrasi kependudukan tidak hanya menghasilkan data valid, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat RT dan RW.

“Manfaatkan teknologi ini untuk mempercepat proses pendataan dan pelaporan. Jika ada kendala di lapangan, segera koordinasikan agar bisa dicari solusi bersama,” ujar Maryono.(man/joe)

Pos terkait