Pemkot Tangerang Percepatan Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis

Pemkot Tangerang Percepatan Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menuturkan bahwa pengembangan Aerotropolis menjadi langkah strategis dalam memperkuat arus investasi, khususnya di kawasan yang berbatasan langsung dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Pemkot Tangerang, dalam rencana pembangunan jangka panjangnya, menyiapkan konsep zona ekonomi khusus segitiga emas (economic triangle). Kawasan ini menghubungkan Central Business District (CBD) Primer di Benda–Neglasari–Batuceper, CBD Sekunder di Modernland–TangCity, serta CBD Metropolitan di Alam Sutera dengan kawasan Bandara Soekarno-Hatta, yang diproyeksikan sebagai episentrum aktivitas ekonomi Kota Tangerang.

“Kami akan terus mengawal rencana pengembangan kawasan Aerotropolis agar berjalan sesuai target. Saat ini, kami tengah mendorong pembangunan akses perimeter utara dan Frontage Alam Sutera sebagai dua titik akselerasi penunjang kawasan bisnis Aerotropolis,” ujar Sugihharto, Senin (18/11/25).

Ia menambahkan, Pemkot Tangerang menyiapkan langkah percepatan, mulai dari sinkronisasi regulasi tata ruang hingga penetapan area pengembangan. Upaya ini dilakukan guna memperkuat iklim investasi pada sektor-sektor strategis seperti pusat logistik dan aerotech, hunian vertikal, perhotelan, MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), serta perdagangan dan jasa.

“Dalam rencana jangka panjang, pengembangan Aerotropolis akan melalui tiga tahapan. Tahap pertama berlangsung pada 2025–2030, tahap kedua pada 2030–2040, dan tahap ketiga ditargetkan dapat beroperasi optimal serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Kota Tangerang pada 2040–2050,” jelasnya.

Selain mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Aerotropolis agar selaras dengan RPJMD Kota Tangerang 2025–2029, Pemkot Tangerang juga berkolaborasi dengan PT Angkasa Pura Indonesia sebagai salah satu pemangku kepentingan utama.(man/joe)

Pos terkait