KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat transformasi digital dalam layanan pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penyusunan Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (18/12/2025).
Herman menegaskan, penguatan sistem layanan berbasis digital tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat sebagai wajib pajak.
“Transformasi digital harus terus didorong secara konsisten. Sistem yang sederhana, cepat, dan transparan akan mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” ujar Herman.
Ia menyampaikan, implementasi ETPD di Kota Tangerang menunjukkan perkembangan positif. Karena itu, diperlukan perluasan kanal pembayaran serta penguatan kerja sama dengan bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan mitra perbankan lainnya.
“Optimalisasi ETPD bukan semata soal teknologi, tetapi juga komitmen seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk menghadirkan layanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Menurut Herman, digitalisasi layanan pajak dan retribusi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ketika layanan semakin mudah dan nyaman, partisipasi masyarakat akan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada PAD, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui Rakortek tersebut, Herman berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan kebijakan, memperkuat inovasi layanan, serta memastikan strategi peningkatan PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Herman.(man/joe)










