Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Gerakan Sayang Ibu 2026

Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Gerakan Sayang Ibu 2026

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat monitoring pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Sayang Ibu (GSI) Tahun 2026 guna memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kelompok Kerja (Pokja) GSI yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang di Gedung Serbaguna Pemkab Tangerang.

Dalam sambutan tertulis Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang dibacakan Asisten Daerah I Prima Saras Puspa, ditegaskan bahwa GSI menjadi pilar penting pembangunan daerah, dengan fokus 2026 pada penguatan peran keluarga, pemberdayaan perempuan, serta pengarusutamaan gender.

“Intervensi GSI tidak hanya menyasar kesehatan ibu dan anak, tetapi juga partisipasi masyarakat dan pemberdayaan perempuan. Monitoring yang ketat menjadi kunci keberhasilan,” ujar Prima.

Ia menegaskan, pengawasan berkelanjutan diperlukan agar kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan ditangani, sehingga program tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyatakan bahwa revitalisasi GSI diarahkan untuk mempercepat penurunan dan penghapusan stunting sebagai prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Menurut dia, pelaksanaan GSI akan diperkuat melalui sinergi lintas sektor dengan menitikberatkan pada layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta penguatan peran keluarga.(man/joe)

Pos terkait