Dinkes Kota Tangerang Uji Takjil di Pasar Lama

Dinkes Kota Tangerang Uji Takjil di Pasar Lama

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan melakukan uji sampel makanan takjil di kawasan Pasar Lama, Senin, 23 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual selama Ramadan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari dan menyasar pasar tradisional di 13 kecamatan.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Dini.

Beragam jenis takjil diambil sebagai sampel, antara lain bakso, tahu, kerupuk berwarna, otak-otak, kue basah, hingga sirup dengan warna mencolok. Sampel tersebut diuji guna mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.

Menurut Dini, perhatian khusus diberikan pada makanan dengan warna terlalu mencolok karena berpotensi menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai ketentuan.

“Fokus kami pada makanan dengan warna mencolok yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Apabila ditemukan kandungan yang tidak memenuhi standar, tim tidak langsung melakukan penindakan. Pedagang terlebih dahulu diberikan pembinaan dan edukasi agar mengganti bahan baku dengan yang lebih aman.

Selain pengujian, Dinas Kesehatan menyiapkan label khusus bagi pedagang yang hasil uji sampelnya dinyatakan aman. Label tersebut menjadi penanda bahwa produk telah melalui pemeriksaan laboratorium.

“Dengan label ini, masyarakat bisa lebih tenang saat membeli takjil,” ujar Dini.

Pemkot Tangerang juga mengimbau warga agar lebih cermat memilih makanan berbuka puasa, terutama terhadap jajanan berwarna mencolok, serta tidak ragu menanyakan bahan yang digunakan kepada pedagang.

Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat selama Ramadan, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan dengan standar keamanan pangan yang terjaga.(man/joe)

Pos terkait