Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Maesyal menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memperkuat pendidikan karakter melalui penanaman nilai antikorupsi sejak dini.

“Kami mendukung penuh program pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari penguatan karakter dan kepribadian bangsa di jenjang pendidikan dasar dan menengah,” ujar Maesyal.

Menurutnya, nilai kejujuran, budi pekerti, dan adab tidak hanya ditanamkan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus diperkuat di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Budaya jujur, bersih, dan beradab harus dimulai sejak dini agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia berharap buku panduan tersebut dapat membantu tenaga pendidik dalam memberikan pemahaman yang lebih terarah terkait pendidikan antikorupsi kepada peserta didik.

“Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi guru untuk menanamkan nilai kejujuran dan budaya antikorupsi secara lebih efektif,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Abdul Mu’ti, mengatakan sekolah harus menjadi ruang utama dalam membangun budaya jujur dan antikorupsi.

“Pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan, tetapi harus menjadi budaya dan peradaban,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, buku panduan tersebut disusun sebagai peta jalan nasional dalam menanamkan nilai antikorupsi secara sistematis dan berjenjang sejak usia dini hingga pendidikan menengah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Setyo Budiyanto, juga berharap pendidikan antikorupsi dapat memperkuat budaya bersih dan jujur di kalangan generasi muda.

“Antikorupsi harus dimulai dari ruang kelas, bukan dari ruang persidangan,” kata Setyo.(man/joe)

Pos terkait