Wabup Tangerang Resmikan Bank Sampah Unit Puspem

Wabup Tangerang Resmikan Bank Sampah Unit Puspem

KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan Bank Sampah Unit Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna Puspemkab Tangerang, Rabu (6/5/2026).

Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Intan mengatakan pembentukan bank sampah bukan sekadar membangun kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.

“Ini bukan hanya soal membentuk kelembagaan, tetapi membangun kesadaran dan perubahan perilaku, dari membuang sampah menjadi mengelola sampah,” kata Intan.

Menurut dia, persoalan sampah saat ini telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan lingkungan, kesehatan, hingga masa depan generasi mendatang.

Karena itu, keberadaan bank sampah di lingkungan pemerintahan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan budaya memilah dan mengelola sampah.

“Melalui bank sampah, kita belajar bahwa sampah memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini harus menjadi role model perubahan perilaku,” ujarnya.

Intan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan terus mendorong pelaksanaan Program KURASAKAN atau Kurangi Sampah Kantor sebagai bagian dari pembentukan budaya pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran.

Ia berharap keberadaan Bank Sampah Unit Puspem mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mendukung terciptanya ekosistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

“Saya berharap budaya memilah sampah bisa tumbuh di lingkungan ASN maupun masyarakat,” ucapnya.

Intan juga mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang yang terus mendorong inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kita ingin langkah ini berkelanjutan. Keberhasilan bank sampah bukan diukur dari seremoni peresmiannya, tetapi dari konsistensi dan dampak nyata yang dihasilkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan bank sampah menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang terus dikembangkan di Kabupaten Tangerang.

Menurut dia, hingga 2025 jumlah bank sampah di Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 187 unit dan terus bertambah.

“Kalau yang sudah berdiri saat ini jumlahnya lebih dari 200 unit dan akan terus kami dorong legalitasnya,” ujar Ujat.

Ia menyebutkan terdapat tujuh unit bank sampah yang diresmikan di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yakni Bank Sampah Bersahaja, Resik Asik, Saber, Sagude, Sikat Bersih, dan Solid.

Ketujuh bank sampah tersebut diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran sekaligus mendorong ASN aktif memilah sampah dan menjadi nasabah bank sampah.

Dalam kegiatan itu, para pengurus Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang juga melakukan ikrar bersama untuk menjalankan pengelolaan sampah secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(man/joe)

Pos terkait