TANGSEL (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo dalam rapat koordinasi pengawasan pemberantasan korupsi tahun 2026 di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu (6/5/2026).
Bambang menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Tidak boleh ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah maupun celah dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Bambang.
Menurut dia, rapat koordinasi bersama KPK tidak hanya menjadi forum supervisi, tetapi juga sarana evaluasi dan penguatan komitmen antarlembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah serta tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pada proyek strategis daerah yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.
Bambang mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengembangkan berbagai sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Namun demikian, ia menilai keberhasilan sistem tetap bergantung pada integritas dan kedisiplinan aparatur pelaksana.
“Tantangan saat ini bukan hanya membangun sistem, tetapi memastikan sistem dijalankan secara konsisten dan disiplin,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkot Tangsel juga memaparkan struktur APBD 2026 yang mencapai Rp4,85 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp1,64 triliun. Pemerintah kota juga menetapkan 15 paket proyek strategis daerah pada tahun 2026.
Sementara itu, target pendapatan dari sektor pajak daerah dipatok sekitar Rp2,73 triliun.
Bambang berharap koordinasi bersama KPK dapat memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terbuka terhadap evaluasi dan responsif terhadap setiap rekomendasi yang diberikan.
“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada hasil,” ucapnya.
Pemkot Tangsel menegaskan akan terus menjaga integritas dan memastikan setiap kebijakan serta penggunaan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat.(man/joe)













