Pilar Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Proyek Cut and Fill di Ciater

Pilar Soroti Perizinan dan Dampak Lingkungan Proyek Cut and Fill di Ciater

TANGSEL (Vivabanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meninjau langsung proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), menyusul longsoran material tanah yang sempat mengganggu arus lalu lintas akibat hujan deras.

Dalam peninjauan tersebut, Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh aspek perizinan dan pengendalian dampak lingkungan oleh pihak pelaksana proyek.

Bacaan Lainnya

“Saya meninjau langsung untuk melihat persoalan teknis di lapangan sekaligus meminta penjelasan dari pemilik lahan dan kontraktor,” kata Pilar.

Ia mengatakan setiap kegiatan pembangunan di Kota Tangerang Selatan wajib memenuhi ketentuan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang saat ini masih dalam proses.

“Semua proses perizinan harus dipenuhi,” ujarnya.

Selain itu, Pilar meminta pihak kontraktor tidak mengandalkan drainase milik pemerintah untuk menampung limpasan air dan material tanah dari area proyek.

Menurut dia, kontraktor wajib membangun sistem drainase sendiri di dalam maupun di luar area proyek agar tidak membebani saluran drainase perkotaan.

“Drainase perkotaan itu untuk saluran air, bukan untuk menampung tanah merah dari proyek,” ucapnya.

Pilar juga mengingatkan agar persoalan lingkungan di sekitar proyek segera ditangani sebelum aktivitas pembangunan dilanjutkan.

Ia menyoroti dampak longsoran tanah yang menyebabkan kemacetan panjang hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Semalam saya mendapat laporan masyarakat terjebak macet hingga dua jam,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pilar meminta kontraktor segera menerjunkan alat berat untuk membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan dan saluran drainase milik pemerintah kota.

Ia menegaskan kejadian tersebut tidak boleh kembali terjadi karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan pembangunan di Tangsel.

Selain penanganan drainase, Pilar juga meminta pembangunan dinding penahan tanah (DPT) di area dekat permukiman warga guna mengantisipasi longsor susulan.

“Penguatan dinding di dekat rumah warga harus diperhatikan agar tidak membahayakan lingkungan sekitar,” ujarnya.(ded/joe)

Pos terkait