KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, itu diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen, dan pangkalan LPG se-Kota Tangerang. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga standar kemetrologian sebagai bekal menjalankan usaha secara profesional.
Maryono mengatakan, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari besarnya omzet atau volume penjualan, tetapi juga dari komitmen pelaku usaha dalam menjalankan usahanya secara jujur, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepercayaan konsumen merupakan modal yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha. Kepercayaan itu dibangun melalui kepatuhan terhadap aturan, pelayanan yang baik, serta komitmen pelaku usaha dalam melindungi hak-hak konsumen,” ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi, kelengkapan perizinan, hingga akurasi alat ukur merupakan bagian penting dalam menciptakan perdagangan yang adil dan transparan. Terlebih, peserta sosialisasi berasal dari sektor energi yang setiap hari melayani kebutuhan masyarakat, sehingga profesionalisme dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Maryono menilai budaya tertib niaga juga akan memberikan manfaat yang lebih luas. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, kepatuhan pelaku usaha akan menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus memperkuat daya saing dunia usaha di Kota Tangerang.
“Ketika pelaku usaha menjalankan usahanya secara tertib, masyarakat merasa terlindungi, kepercayaan konsumen meningkat, dan usaha pun akan berkembang. Dampaknya tentu akan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar budaya tertib niaga semakin kuat. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
“Kami ingin pelaku usaha di Kota Tangerang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki komitmen terhadap integritas, kepatuhan, dan perlindungan konsumen. Dengan begitu, daya saing usaha akan semakin kuat di tengah perkembangan dunia perdagangan yang semakin dinamis,” tutur Maryono.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi dari narasumber Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Pengawas Perdagangan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI. Materi yang diberikan mencakup regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga standar kemetrologian guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam menjalankan usaha sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap semakin banyak pelaku usaha yang menerapkan prinsip tertib niaga dalam aktivitas usahanya. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang yang sehat dan berkelanjutan.(man/joe)
