Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jatiuwung

Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Jatiuwung

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah sebagai upaya menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Salah satu pekerjaan yang saat ini diprioritaskan berada di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, yang mengalami kerusakan pada beberapa titik.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), perbaikan dilakukan dengan menambal sekaligus mengaspal kembali ruas jalan yang berlubang agar kembali aman dan nyaman dilalui pengguna jalan.

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, mengatakan pekerjaan dilakukan sebagai respons atas kerusakan jalan yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama kendaraan yang melintasi kawasan industri Jatiuwung menuju Jalan Raya Gatot Subroto.

“Perbaikan di Jalan Raya Pajajaran terus kami kebut agar dapat segera selesai dan kembali memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sejumlah titik jalan yang berlubang telah dilakukan penambalan dan pengaspalan ulang,” ujar Iwan, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, perbaikan jalan merupakan bagian dari program pemeliharaan infrastruktur yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas jalan tetap dalam kondisi baik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Ia menambahkan, DPUPR akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi jalan di seluruh wilayah Kota Tangerang. Langkah tersebut dilakukan agar kerusakan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih parah dan mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami terus melakukan monitoring rutin terhadap kondisi jalan, baik jalan kota maupun jalan lingkungan. Jika ditemukan kerusakan, penanganan akan segera dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selain mengoptimalkan pemeliharaan jalan, Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan ruas jalan yang mengalami kerusakan. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) pada aplikasi Tangerang LIVE maupun melalui layanan WhatsApp resmi Pemerintah Kota Tangerang.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan kerusakan jalan sekaligus menjaga kualitas infrastruktur tetap prima. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di Kota Tangerang dapat berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman.(man/joe)

Pos terkait