LEBAK (Vivabanten.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas bisnis melalui penguatan tata kelola usaha, akses pembiayaan, perluasan pasar, serta pemanfaatan teknologi digital.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Kadin Banten Mochammad Azzari Jayabaya dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kadin Banten bertema “Ekonomi Kerakyatan untuk Banten Maju, UMKM Naik Kelas, Ekonomi Berkualitas” di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (24/9/2026).
Azzari mengatakan, UMKM perlu ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pembangunan ekonomi, bukan sekadar penerima program. Karena itu, penguatan UMKM harus diarahkan agar pelaku usaha memiliki kemampuan mengembangkan bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.
“UMKM tidak boleh hanya menjadi objek program. Kita harus mendorong agar UMKM menjadi subjek dalam pembangunan ekonomi,” kata Azzari.
Menurut dia, upaya menaikkan kelas UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan kemampuan dalam mengelola keuangan, produksi, pemasaran, menjaga kualitas produk, serta membaca perubahan kebutuhan konsumen.
Salah satu fondasi penting adalah pencatatan keuangan yang tertib. Pembukuan membantu pelaku usaha mengetahui arus kas, menghitung biaya produksi, menentukan harga jual, sekaligus memisahkan keuangan usaha dari kebutuhan pribadi.
“Pelaku usaha perlu memahami berapa biaya produksinya, berapa pemasukan dan pengeluarannya, serta bagaimana memisahkan uang usaha dengan kebutuhan pribadi,” ujarnya.
Selain tata kelola, akses pembiayaan juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Namun, menurut Azzari, pembiayaan harus diikuti kemampuan mengelola usaha agar modal yang diperoleh dapat digunakan secara produktif dan sesuai dengan kebutuhan bisnis.
“Ketika usaha ingin berkembang, tentu membutuhkan pembiayaan. Tetapi akses pembiayaan itu harus diikuti kemampuan mengelola usaha agar modal benar-benar digunakan secara produktif,” katanya.
Azzari juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan teknologi untuk mengikuti perubahan pola pemasaran dan pengelolaan usaha. Digitalisasi, kata dia, tidak hanya digunakan untuk promosi melalui media sosial atau perdagangan elektronik, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, komunikasi dengan pelanggan, hingga membangun identitas usaha.
“Kita tidak ingin UMKM tertinggal hanya karena tidak mengikuti perubahan teknologi,” ujarnya.
Ia menekankan, peningkatan kemampuan digital perlu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan dapat diterapkan dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
“Kadin harus ikut mendorong UMKM naik kelas. Tidak cukup hanya memberikan pelatihan, tetapi juga membuka akses pembiayaan, mendorong digitalisasi dan memberikan training yang sesuai kebutuhan,” pungkas Azzari.(kho/joe)
