KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat pembinaan integritas aparatur melalui program e-learning ASN Berintegritas yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kota Tangerang menjadi salah satu dari 12 instansi yang ditunjuk KPK sebagai pilot project pelaksanaan program tersebut. Pembelajaran ini nantinya ditujukan bagi ASN di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan, keikutsertaan Kota Tangerang dalam tahap awal program tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan pembelajaran ASN berbasis digital.
“Ini diprogramkan oleh KPK dan nantinya wajib untuk seluruh ASN di Indonesia. Pada tahap awal, ada 12 instansi yang ditunjuk sebagai pilot project dan salah satu perwakilan pemerintah daerah adalah Kota Tangerang,” ujar Jatmiko, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pelaksanaan e-learning ASN Berintegritas di Kota Tangerang berlangsung mulai Agustus hingga 25 November 2026. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangerang ditargetkan mengikuti pembelajaran yang memuat nilai-nilai integritas dan BerAKHLAK.
Pembelajaran dilakukan secara bertahap melalui sejumlah modul. ASN harus menyelesaikan satu tahapan sebelum dapat melanjutkan ke modul berikutnya.
Jatmiko mengatakan, program tersebut penting untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap nilai integritas serta ketentuan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Harapannya, ASN Kota Tangerang bisa menjaga integritas, punya kemampuan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada yang melanggar ketentuan,” katanya.
Penguatan integritas ASN tidak hanya diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga diharapkan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
ASN yang memahami nilai integritas dan antikorupsi diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, transparan, serta terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar.
“Masyarakat nantinya bisa mendapatkan layanan dengan baik tanpa korupsi dan tanpa pungli. Semua sesuai ketentuan sehingga masyarakat dapat menikmati hasil dari pelatihan ini,” ujar Jatmiko.
Sebagai tahap awal, program e-learning ASN Berintegritas di Kota Tangerang diterapkan pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pelaksanaan selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke seluruh OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang terus mendorong penguatan budaya integritas di kalangan ASN sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(man/joe)
