KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Di tengah kemeriahan Tangerang Ngabesan 2025, kisah pasangan lansia Ambali (73) dan Aminah (71) mencuri perhatian. Setelah 56 tahun hidup bersama, mereka akhirnya resmi menikah secara hukum melalui Isbat Nikah Massal di Gedung MUI, Selasa (25/2/2025).
Pasangan asal Kecamatan Batuceper ini mengaku bahagia karena pernikahan mereka kini telah diakui negara. Selama lebih dari lima dekade, mereka menjalani kehidupan penuh suka dan duka, membangun keluarga besar dengan delapan anak dan 10 cucu.
“Alhamdulillah, akhirnya kami punya buku nikah. Rasanya senang sekali, apalagi acara ini ramai dan meriah, banyak yang memotret kami,” ujar Aminah sambil menggenggam tangan suaminya.
Sejak menikah pada 10 Oktober 1969, Ambali bekerja sebagai tukang becak, sementara Aminah menjadi ibu rumah tangga. Kini, mereka menikmati masa tua bersama anak dan cucu mereka.
“Ini adalah kebahagiaan terbesar kami. Sejak dulu, kami tak pernah merasakan kemeriahan seperti ini,” tutur Aminah, wanita kelahiran Tangerang, 3 April 1954.
Ambali pun mengungkapkan rasa syukurnya, “Senang sekali, ini hadiah terindah di usia kami. Sampai hari ini, saya masih hidup dengan dia lagi, dia lagi, dan dia lagi,” ucapnya sambil tersenyum ke arah istrinya.
Dalam balutan jas biru dan kebaya putih senada, pasangan ini tampak sumringah sepanjang acara, dikelilingi anak, cucu, dan para tamu yang ikut berbahagia.
Bagi mereka, momen ini bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud syukur atas kebersamaan yang telah terjalin selama puluhan tahun. Kini, mereka bisa menjalani hari-hari dengan lebih tenang, karena ikatan pernikahan mereka telah sah secara hukum.
Tangerang Ngabesan 2025 menjadi bukti bahwa cinta sejati tak mengenal waktu—setiap pasangan, tanpa memandang usia, berhak merayakan kebahagiaan dengan cara yang penuh makna.(man/joe)