KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, bertempat di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (17/04/2025).
Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip hukum dan integritas.
“Pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memperkuat langkah Pemkot dalam menjalankan pembangunan tanpa rasa ragu, karena setiap prosesnya didukung landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik dalam urusan perdata maupun tata usaha negara, sekaligus memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
“Dengan kerja sama ini, kita ingin memastikan adanya kepastian hukum, serta mencegah timbulnya masalah hukum di masa depan,” lanjutnya.
Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Pemkot melalui pendampingan dan bantuan hukum yang profesional.
“Kami siap memberikan layanan terbaik, mulai dari konsultasi hingga bantuan hukum, guna mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel,” tegasnya.
Langkah sinergis antara Pemkot dan Kejari ini diyakini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari persoalan hukum.(man/joe)