Sachrudin Tekankan Percepatan dan Kepastian Layanan PBG

Sachrudin Tekankan Percepatan dan Kepastian Layanan PBG

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mempercepat dan mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diambil menindaklanjuti sejumlah masukan masyarakat terkait proses perizinan yang dinilai masih berbelit.

Pernyataan itu disampaikan Sachrudin saat memimpin rapat internal bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekda H. Herman Suwarman, serta jajaran kepala OPD teknis yang menangani perizinan, Rabu (1/10/2025).

“Kita ingin proses PBG selesai lebih cepat dan jelas. Jika ada persyaratan yang harus dipenuhi, informasikan secara detail dan bantu masyarakat menyiapkan dokumen sesuai aturan,” kata Sachrudin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk menyederhanakan birokrasi dan memangkas hambatan yang tidak perlu.

“PBG adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai mempersulit. Seluruh tahapan harus bisa diakses melalui sistem pelayanan satu pintu, sehingga masyarakat mendapat kepastian dan terhindar dari praktik yang tidak semestinya,” ujarnya.

Selain memperbaiki layanan PBG, Pemkot Tangerang juga berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik secara umum dan meningkatkan kemudahan berusaha.

“Tujuan akhirnya sederhana: masyarakat bisa mengurus PBG dengan nyaman, efisien, dan sesuai aturan. Dengan percepatan ini, kami berharap indeks kemudahan berusaha meningkat dan warga mendapat kepastian hukum dalam pembangunan maupun renovasi,” tutur Sachrudin.(man/joe)

Pos terkait