KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) — Pemerintah Kota Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar Mal Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menata kawasan agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Lurah Buaran Indah, Safilah, mengatakan penertiban dilakukan terhadap lima bangunan semi permanen yang berdiri di area publik, tepatnya di sekitar Lapangan Pemuda dan Jalan Sudirman. Bangunan tersebut digunakan untuk berbagai usaha seperti warung makan, tambal ban, dan penjualan minuman.
“Langkah ini perlu dilakukan demi keindahan lingkungan dan ketertiban bersama. Fasilitas publik, terutama badan jalan, tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan usaha,” ujar Safilah, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pemilik bangunan. Penertiban pun berlangsung kondusif dengan dukungan unsur Trantib, Satpol PP, dan aparatur Kecamatan Tangerang.
Sementara itu, Camat Tangerang Yudi Pradana menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin di lokasi tersebut untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar dan PKL.
“Setelah penertiban, kami akan lakukan monitoring berkala agar kawasan ini tetap tertib. Apalagi lahan yang digunakan merupakan aset Kementerian Hukum dan HAM, sehingga pemanfaatannya harus sesuai peraturan,” kata Yudi.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam menata kota agar lebih bersih, indah, dan tertib. “Kami ingin memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.(panji/joe)