KPK Nilai Layanan Dinsos Kota Tangerang Bersih

KPK Nilai Layanan Dinsos Tangerang Bersih

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mendapat apresiasi dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemantauan langsung dalam rangka observasi calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK Rino Haruno mengatakan tim KPK melakukan penilaian dengan cara turun langsung ke lapangan. Bahkan, petugas melakukan pemantauan dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus pembentukan yayasan.

“Petugas KPK datang seperti warga biasa yang membutuhkan layanan. Mereka bertanya terkait proses pembentukan yayasan dan mengamati langsung bagaimana pelayanan diberikan,” kata Rino saat pemaparan observasi di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Menurut dia, petugas pelayanan di Dinsos menyambut warga dengan ramah serta memberikan penjelasan secara jelas mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan yayasan. Selain itu, ketika ditanyakan mengenai biaya pengurusan, petugas menegaskan bahwa seluruh layanan tersebut tidak dipungut biaya.

“Petugas secara tegas menyampaikan bahwa pelayanan di Dinsos tidak dikenakan biaya. Kejujuran seperti ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Selain menilai proses pelayanan, tim KPK juga memeriksa kondisi lingkungan kantor. Hasilnya, fasilitas pelayanan dinilai cukup memadai dan tertata dengan baik untuk menunjang kenyamanan masyarakat.

Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain ruang tunggu yang layak serta ruang menyusui bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada para petugas pelayanan yang telah bekerja sesuai prosedur.

Ia menegaskan seluruh layanan di Dinsos, termasuk pengurusan pembentukan yayasan, diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Kami selalu mengingatkan petugas agar memberikan pelayanan yang ramah, transparan, dan sesuai aturan. Untuk pengurusan seperti pembentukan yayasan maupun layanan lainnya memang tidak dipungut biaya,” kata Acep.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan, baik melalui penguatan sumber daya manusia maupun penyediaan fasilitas yang mendukung kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan di Dinsos Kota Tangerang.(man/joe)

Pos terkait