TANGSEL (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi energi global yang belum stabil.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengatakan penerapan WFH dilakukan tanpa mengganggu pelayanan publik. Ia menegaskan, layanan yang bersifat langsung dan mendesak tetap berjalan normal di kantor.
“Kami mengikuti arahan pusat, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut Pilar, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas harian ASN sehingga berdampak pada penurunan penggunaan BBM. Meski belum dihitung secara rinci, pengurangan perjalanan dinas dinilai berpotensi menekan konsumsi energi secara signifikan.
Namun, tidak seluruh pekerjaan dapat dilakukan dari rumah. Layanan seperti administrasi kependudukan dan kesehatan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Sementara itu, pekerjaan yang bersifat administratif atau back office dialihkan melalui sistem kerja jarak jauh.
Pilar juga mengingatkan ASN agar tetap disiplin selama menjalankan WFH. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hari libur, melainkan perubahan lokasi kerja. Pengawasan akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, dan pelanggaran akan dikenai sanksi administratif.
Kebijakan ini akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendorong penggunaan transportasi publik sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi sekaligus mendukung efisiensi energi di wilayah perkotaan.(ded/joe)













