Jaga Kualitas Udara, DLH Kota Tangerang Kembali Gelar Uji Emisi Gratis

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas udara perkotaan dengan menggelar program uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Juni dan September 2026. Program ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menekan tingkat pencemaran udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pelaksanaan uji emisi tahap pertama akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

“Pada tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang kembali melaksanakan program uji emisi gratis sebanyak dua kali. Kegiatan pertama akan digelar pada Juni mendatang dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia,” ujar Wawan, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan uji emisi akan berlangsung selama dua hari. Pada 3 Juni 2026, kegiatan dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan TangCity Mall. Sementara pada 4 Juni 2026, uji emisi akan dilaksanakan di kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh, dekat Mandaya International Hospital.

Menurut Wawan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP, hingga aparatur kewilayahan setempat. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat.

DLH Kota Tangerang menargetkan sedikitnya 500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi setiap harinya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap standar emisi yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menjaga kondisi kendaraannya agar tetap memenuhi baku mutu emisi yang berlaku,” kata Wawan.

Selain sebagai upaya pengendalian pencemaran udara, hasil uji emisi juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan lingkungan yang lebih efektif, khususnya terkait kontribusi sektor transportasi terhadap kualitas udara di Kota Tangerang.

Wawan menuturkan, tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan uji emisi tahun sebelumnya terbilang cukup baik. Karena itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan perawatan kendaraan secara berkala terus meningkat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi standar emisi akan diberikan surat peringatan. Data tersebut juga akan menjadi bahan pemantauan bersama antara Pemerintah Kota Tangerang dan pihak kepolisian guna memastikan kendaraan melakukan perbaikan dan perawatan yang diperlukan.

“Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan menjadi perhatian bersama untuk terus dipantau kualitas emisinya. Tujuannya bukan untuk memberikan sanksi, tetapi mendorong pemilik kendaraan agar melakukan perbaikan demi menjaga kualitas udara yang lebih baik,” jelasnya.

Ia menegaskan seluruh layanan uji emisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan.

“Pelayanan ini sepenuhnya gratis. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya dan bersama-sama berperan menjaga kualitas udara Kota Tangerang,” pungkas Wawan.

Melalui program uji emisi berkala ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat terus menekan tingkat pencemaran udara, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan, serta mewujudkan kualitas udara yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warga.(man/Joe)

Pos terkait