Bapenda Kota Tangerang Berikan Layanan Bayar Pajak Lewat Aplikasi Tangerang LIVE


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Inovasi terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya para wajib pajak.

Kini para wajib pajak di Kota Tangerang bisa langsung mengakses Aplikasi Tangerang LIVE yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang, dalam memberikan pelayanan seputar pajak dan pembayaran pajak secara online.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, ada layanan digital melalui aplikasi Tangerang LIVE untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengetahui berapa pajak yang akan dibayarkan.

“Kini hanya dengan ponsel, masyarakat Kota Tangerang bisa membayar dan mengetahui informasi seputar pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Kiki Wibhawa kepada wartawan di kantornya, Senin (10/04/2023).

Kiki menuturkan, dengan adanya aplikasi Tangerang LIVE ini masyarakat Kota Tangerang tidak repot-repot lagi untuk datang ke kantor Bapenda untuk membayar pajak PBB BPHTB dan pajak lain, karena bisa langsung diakses melalui aplikasi tersebut.

Dalam aplikasi Tangerang LIVE juga kata Kiki, wajib pajak dapat mengetahui pemberitahuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Elektronik (E-SPPT) dan besaran Pajak  Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan dibayarkan.

“Masyarakat khususnya para wajib pajak tidak usah takut untuk bayar secara online, karena kami juga memberikan Surat Tanda Terima Setoran Elektronik (E-STTS). Setelah E-STTS ini keluar, ini bisa dijadikan sebagai tanda pelunasan bahwa wajib pajak telah menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).  Bukti ini sah sebagai alat bukti pembayara pajak secara online,” kata Kiki.

Kiki menjelaskan, untuk SPPT PBB-P2 yang fisik telah diserahkan Bapenda kepada setiap kecamatan dan kelurahan agar segera diberikan kepada masyarakat wajib pajak.

“Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini melalui aplikasi Tangerang LIVE,” ucapnya.

Kiki berharap dengan telah disalurkannya SPPT PBB-P2 ini maka masyarakat sudah bisa membayarkan pajak untuk kelanjutan pembangunan Kota Tangerang ke depan. Dalam aplikasi Tangerang LIVE juga sambung Kiki, masyarakat bisa melihat riwayat transaksi, dan tagihan PBB-P2.

“Pajak yang dibayarkan adalah untuk pembangunan kota,” tukasnya.

Selain melalui aplikasi Tangerang LIVE, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *