DLHK Tangerang Sebut Air Kali di Cikupa Tercemar


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM (KAB. TANGERANG) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, menjelaskan hasil pemeriksaan sampel air di aliran kali yang melintas di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang berubah warna menjadi kemerahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air di dua lokasi berbeda di kali tersebut, yaitu di aliran kali Perumahan Bukit Tiara dan kali yang berada di kawasan PT. Panarub.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil analisa laboratorium di dua lokasi tersebut kondisinya sudah tercemar, dimana sumber pencemar dapat diindikasikan dari kegiatan industri, aktivitas masyarakat seperti dari kegiatan perdagangan (pasar) dan rumah tangga (air limbah domestik) terutama dari kegiatan MCK,” ujar Achmad Taufik melalui laporan tertulis,Minggu (27/02/2022).

Taufik mengaku belum mengetahui perusahaan yang mencemari air di kali tersebut dari sekian banyak perusahaan di sekitar area kali.

“Hanya saja kami belum dapat menemukan dari perusahaan mana limbah tersebut berasal karena ada beberapa perusahaan yang berada di pinggiran kali tersebut,” ucapnya.

Dia mengatakan, melihat kondisi tersebut membuat pemeriksaan mengalami hambatan kecepatan dan ketepatan dalam menentukan sumber pencemaran. Dia menduga air limbah lebih dari satu pabrik telah bercampur.

“Sudah bercampur antara limbah yang satu dengan limbah lainnya di dalam saluran air tersebut. Sehingga ada kesulitan untuk menentukan sumbernya dari mana,” ucap Taufik.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *