DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGERANG) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tangerang, di Hotel Novotel Tangerang, Kamis (25/8/2022).

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, Bimtek ini dilakukan beberapa tahap dalam satu tahun. Ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

Bacaan Lainnya

“Lewat bimtek atau sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulannya,” ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan, dalam sosialisasi ini DPMPTSP juga membuka klinik pembuatan LKPM, yang dilengkapi dengan tenaga pendamping berprofesional dari DPMPTSP Kota Tangerang. Sehingga, para peserta tak hanya mendapat ilmu secara materi, namun dapat praktik langsung. Mendapat pemahaman secara langsung proses pembuatan LKPM.

“Semoga, lewat kegiatan ini dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban LKPM yang wajib dilaksanakan pelaku usaha secara tepat waktu,” harapnya.

Turut juga dihadiri narasumber Ichsan Zulkarnaen dari Kemenko Peremonomian, Helmiyudin dan Eppy dari DPMPTSP Provinsi Banten serta diikuti sekitar 85 pelaku usaha di Kota Tangerang.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *