Komisi II DPRD, Minta Pemkot Tangerang Lakukan Upaya Pencegahan Pengusaha PHK Karyawan


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mengimbau Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Povinsi Banten melakukan upaya-upaya strategis untuk memproteksi pengusaha industri di Kota Tangerang, khususnya yang berkaitan dengan perbandingan upah antara Banten dengan Jawa Tengah.

Menurutnya, adanya perbedaan upah tersebut membuat para pengusaha lebih memilih untuk migrasi ke daerah Jawa Tengah. Apalagi infrastrukturnya yang lebih mendukung seperti jalan tol dan lebih strategis secara geografis.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Saiful Milah, Selasa (6/6/2023), menyusul kabar adanya gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.000 karyawan di PT Panarub Industri. Menurutnya, adanya PHK bukan hanya imbas dari pandemi covid-19 maupun krisis global.

Maka dari itu, Politisi dari Partai Golkar itu menilai adanya PHK besar-besaran merupakan siasat yang dilakukan oleh perusahaan. Harusnya, kata dia, Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang harus bisa memproteksi bagaimana tidak terjadi kenaikan upah terlalu tinggi yang dituntut oleh para buruh.

“Ada solusi misalnya buruh disentuh diamankan jaminan kesehatannya, di kawasan itu ada rumah sakit yang memang untuk buruh, ada koperasi yang dibina dan kuat, ada transportasi yang dijamin, biaya pendidikan yang dijamin, sehingga buruh tidak lagi mengukur kehidupan layaknya terlalu tinggi di Tangerang,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebutkan PT Panarub telah menyampaikan akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 2.000 karyawannya pada tahun 2023. Namun, PHK tersebut dilakukan secara bertahap.

Wacana pemutusan kerja telah dilaporkan ke pihaknya sejak tahun lalu. Sampai saat ini, terhitung sudah mencapai 1.214 orang. Alasan adanya gelombang PHK tersebut lantaran dampak dari pandemi covid-19 yang berdampak pada lesunya job order di perusahaan sepatu tersebut.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *