Pemkab Tangerang Kembali Raih WTP Ke-15 Kali Berturut-turut


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KAB. TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Propinsi Banten yang ke-14 kali secara berturut-turut. Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Propinsi Banten, Rabu (31/5/2023).

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan dari berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Banten terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Tangerang kembali mendapatkan predikat WTP ke-15 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucap Bupati Zaki

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dalam sambutannya, Bupati Zaki mengungkapkan banyak tantangan dan rintangan yang berbeda dengan tahun sebelumnya yang harus dihadapi dan perlu pengerahan tenaga, waktu dan perhatian yang cukup besar karena apabila tidak segera dibenahi akan berdampak signifikan pada LKPD tahun anggaran 2022 tersebut. K

Kondisi tersebut menyebabkan penyampaian LKPD un-audited Kabupaten Tangerang yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2023 dimundurkan menjadi tanggal 28 Maret 2023.

“Mundurnya waktu penyampaian LKPD un-audited tersebut, meskipun secara ketentuan perundang-undangan masih dalam waktu yang diperkenankan, menyebabkan proses pemeriksaan terinci harus dilakukan dalam waktu terjeda oleh libur hari raya Idul Fitri 1444 H dan hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua,” ungkapnya.

Bupati Zaki juga menandaskan Pemkab Tangerang terus berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. Dia juga meminta seluruh OPD untuk senantiasa siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga,” tuturnya.
Bupati berharap dengan diraihnya opini WTP yang ke-15 kali ini bisa lebih meningkatkan lagi kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk lebih baik lagi di kemudian hari dan menjadikan motivasi untuk terus berbenah.

“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mencurahkan segala waktu, usaha dan kerja kerasnya sehingga kita mampu mempertahankan WTP yang ke-15 kali secara berturut-turut. Dengan semua peristiwa dan permasalahan yang kami hadapi saat berlangsungnya pemeriksaan BPK tersebut, banyak pelajaran berharga yang didapatkan untuk bekal kami berbenah diri dengan melakukan evaluasi menyeluruh pada setiap tingkatan manajemen pelaksanaan anggaran untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan demi terciptanya tertib pengelolaan keuangan secara berkesinambungan agar terwujud Kabupaten Tangerang yang semakin Gemilang,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022.

Menurut dia, opini WTP yang diraih tersebut bukan hadiah dari BPK tapi ini merupakan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk
menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK,” pintanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pertama kali mendapatkan predikat WTP pada tahun 2008. Berkat kerja keras dan kesungguhan dari seluruh perangkat daerah ditambah lagi dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Tangerang, tidak lupa juga peran aktif dari BPK RI Perwakilan Propinsi Banten dalam hal pendampingan, kritik, saran dan masukan, Pemkab Tangerang secara berturut-turut selama 15 kali dapat mempertahankan opini WTP ini.

Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail yang ikut mendampingi Bupati bersama Sekretaris Daerah, Moch Maesyal Rasyid dan para Kepala OPD mengatakan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Propinsi Banten 15 kali secara berturut-turut merupakan suatu prestasi yang luar biasa karena mampu diselesaikan bersama di tengah banyaknya kendala teknis dan hambatan yang dialami dari sebelumnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh jajaran yang telah mampu menyelesaikan dan menindaklanuti rekomendasi yang diberikan BPK. Luar biasa, Kita, seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tangerang sangat mengapresiasinya,” kata Kholid.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *