MPP Kota Tangerang Diresmikan Menteri PANRB, Sachrudin Minta Pelayanan Harus Ditingkatkan

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mewujudkan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat.

Alhasil, Pemkot Tangerang dengan konsep pelayanan terpadu satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah dikembangkan akhirnya diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, Kamis (13/07/2023) di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Peresmian tersebut ditandatangani oleh Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Menteri PANRB dan 13 bupati-walikota seluruh Indonesia yang turut hadir dalam acara peresmiam bersama 14 Mal Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis, (13/07/2023).

Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang selama ini terus berupaya dan berprogres agar konsep pelayanan terpadu satu pintu dengan menghadirkan MPP di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, hasil komitmen kami dalam menjalankan dan membangun MPP secara bersama ini akhirnya diresmikan langsung oleh Menpan RB,” ujar Sachrudin.

 

Sacrudin berharap, dengan peresmian MPP tersebut, pelayanan yang sebelumnya juga sudah berjalan dapat lebih ditingkatkan dan dioptimalkan lagi, agar dapat semakin berdampak bagi kepentingan masyarakat.

“Pelayanan harus lebih optimal lagi karena semangat dari MPP ini adalah untuk meningkatkan pelayanan yang cepat dan tepat. Masyarakat bisa langsung ke MPP atau bisa juga melalui aplikasi Tangerang Live, hal ini sesuai dengan arahan presiden dan menteri bahwa dalam pengoptimalan SPBE ini, pelayanan juga harus dapat dilakukan secara digital dan elektronik,” terangnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya sangat  berapresiasi kepada 14 kepala daerah yang telah merancang dan membangun MPP yang telah diresmikan secara serentak tersebut.

“Ini merupakan wujud komitmen kepala daerah dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. Karenanya saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena para bupati dan walikota merancang berdirinya MPP,” tutur Anas.

Anas menjelaskan, MPP adalah ‘rumah pelayanan fisik’ dan saat ini Kementerian PANRB tengah menyiapkan langkah selanjutnya yakni ‘rumah virtual’, yaitu MPP Digital di mana masyarakat tidak perlu hadir secara langsung.

“Penyelenggaran MPP tentu harus berkelanjutan. Kita sudah masuk ke MPP Digital, sekarang tidak perlu masuk manual tapi langsung terintegrasi layanan Kemendagri ini berkat kerja keras bersama untuk menembus batas birokrasi digital,” tukasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menambahkan, pihaknya berterima kepada semua OPD, Kementerian dan lembaga lainnya yang telah bekerjasama dalam menciptakan MPP, sehingga MPP Kota Tangerang diresmikan oleh Kementerian PANRB.

“Kota Tangerang awalnya ditunjuk sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 11 tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018. Berdasarkan SK tersebut, MPP Kota Tangerang melakukan Soft Launching pada tanggal 28 Februari 2019 berbarengan dengan HUT Kota Tangerang ke-27 Tahun,” ucap Taufik Syahzaeni kepada wartawan.

Taufik menuturkan, saat ini lokasi Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang berada di Jl. Satria-Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, dengan membuka jenis pelayanan sebanyak 94 pelayanan dan telah bekerjasama dengan 18 Kementerian Lembaga dan Instansi.

“Kami telah bekerjasama dengan Polres Metro Kota Tangerang, Kejaksaan, SAMSAT, ATR BPN, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga Kerjaan, BNN Kota Tangerang, BUMD (PERUMDA Tirta Benteng), Bank BJB, BUMN (PT.PLN, PT. Taspen) dan 6 OPD Pemkot Tangerang,” pungkasnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *