KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, termasuk di Kota Tangerang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas penerapan kebijakan efisiensi ini. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membatasi anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan OPD untuk mengidentifikasi langkah efisiensi yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” ujar Yeti, Senin (10/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang juga akan menerapkan berbagai strategi efisiensi lainnya sesuai dengan ketentuan dalam Inpres tersebut. Beberapa di antaranya adalah pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen serta optimalisasi alokasi anggaran agar lebih berfokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Kami berharap strategi yang dirumuskan dalam rapat ini dapat memastikan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang selama ini sudah berjalan dengan baik di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan efisiensi belanja ini dapat berjalan selaras dengan target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.(man/joe)