Pilar Saga Serahkan Laporan Keuangan ke BPK


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

VIVABANTEN.COM, (KOTA TANGSEL) – Wakil WaliKota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Jumat (25/03/2022).

Penyerahan LKPD ini diberikan langsung kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Bertempat di Kantor BPK-RI Provinsi Banten, Serang.

Bacaan Lainnya

Wakil WaliKota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, bahwa penyusunan laporan keuangan daerah ini merupakan salah satu bentuk upaya dan evaluasi bagi jajaran perangkat daerah dalam mempertanggungjawabkan setiap program yang telah dijalankan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pilar menjelaskan bahwa saat ini prioritas pembangunan daerah dibagi menjadi beberapa sektor. Misalnya, sektor kesehatan yang mana masih terus berfokus pada peningkatan penanganan covid-19 bersama dengan pelayanan kesehatan lainnya.

“Kemudian di bidang pendidikan juga upaya terus dilakukan. Memastikan bahwa anak usia sekolah mendapatkan pelayanan pendidikan juga merupakan fokus kinerja Pemkot Tangsel,” ungkapnya.

Sementara di bidang ekonomi, paska terjadinya gejolak ekonomi akibat dari pandemi yang berlangsung, maka fokus pemkot adalah memastikan pertumbuhan ekonomi bisa bangkit seperti semula. Upaya ini sudah dilakukan dan dipastikan sudah menunjukkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Upaya-upaya tersebut dicantumkan dalam laporan yang diberikan Pemkot Tangsel terhadap BPK. Pilar berharap, dengan laporan yang diberikan mampu menjadikan Tangsel sebagai daerah yang mendapatkan predikat WTP.

Pilar menyatakan, akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memproses ke arah yang lebih baik.

“Penyesuaian terkait dengan peraturan, sistem, sumber daya manusia serta komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mewujudkan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan berkualitas,” ucapnya.

Sementara Kepala BPK Wilayah Banten Novie Irawati menyampaikan bahwa setiap daerah wajib melaporkan penggunaan anggaran secara rutin. Hal itu dapat memudahkan BPK untuk melakukan pengawasan.

“Saya berterima kasih kepada Pemkot Tangsel yang sudah bertanggung jawab atas penggunaan anggaran dan menyerahkan laporan ini kepada kami,” pungkasnya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *