JAKARTA, (VIVABANTEN.COM) – Kementerian Ketenagakerjaan R.I. menganugerahi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2023. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaam K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada Perusahaan maupun Gubernur selaku Pembina K3.
Salah satu perusahaan yang meraih penghargaan yakni PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, pabrik Tangerang. yang merupakan perusahaan dibawah APP Sinarmas dan memproduksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV- AIDS dan P2COVID. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Ketenagakerjaan R.I, Ida Fauziah.
Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin yang hadir mewakili perusahaan mengatakan penghargaan yang diterima sebagai apresiasi pemerintah R.I atas keberhasilan penerapan K3.
“Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2014, kita bisa meraih penghargaan K3,” katanya.
Menurutnya, penghargaan yang telah diberikan Kementerian Ketenagakerjaan R.I. menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.
“Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3,” ucapnya.
Menurutnya, K3 merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.
“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksiv dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” tandasnya.(irn/joe)