KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendorong kawasan permukiman, perumahan, usaha, dan industri untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di lingkungannya masing-masing.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan hal ini saat meninjau TPS 3R milik Pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/9/25).
“Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, setiap kawasan harus memiliki TPS 3R. Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menambahkan, TPS 3R tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sampah organik dapat diolah menjadi maggot, pupuk, atau budidaya lele, sementara sampah nonorganik seperti abu bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku paving block.
Bupati Maesyal mengapresiasi TPS 3R milik Suvarna Sutera yang mampu mengolah sekitar 5 ton sampah dalam satu setengah hari. “Pengolahan sampah di sini minimal sudah mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, dan sampahnya bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomis. Maggot misalnya, bisa dijual Rp4.000 per kilogram,” ujarnya.
Ia berharap sistem TPS 3R ini menjadi model bagi kawasan perumahan lain dan diterapkan di seluruh kecamatan. Pemkab Tangerang juga membuka peluang bagi pihak lain untuk mengadopsi teknologi pengelolaan sampah yang lebih praktis.
Bupati Maesyal menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan. “Kelola sampah dengan bijak, jangan buang sampah di bahu jalan,” pungkasnya.(man/joe)